🔔 Aktifkan notifikasi disini Google News
Posts

Daftar Rincian Formasi Pengadaan PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Kab/Kota dan Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2022

Bagas Arie

 

Daftar Rincian Formasi Pengadaan PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Kab/Kota dan Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2022

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Daftar Rincian Formasi Pengadaan PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Kab/Kota dan Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2022.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) telah menetapkan jumlah Formasi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jabatan Fungsional Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan sebagai berikut : 

Gambar : Formasi Kebutuhan ASN Tahun 2022

Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Peta Linieritas Seleksi Guru Aparatur Sipil Negara pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022;

Kualifikasi pendidikan bagi jabatan tenaga kesehatan pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan nomor DM.03.01/F/1636/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022;

Berikut ini contoh jumlah dan rincian Formasi ASN Tahun 2022 :


Gambar : Contoh Rincian Formasi ASN 2022

Berikut ini Kota/Kabupaten/Provinsi Yang Sudah Mengumumkan Jumlah Formasi/Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022

(Untuk Informasi Akan Kita Update Jika Instansi Sudah Mengumumkan Formasinya).

1. PROVINSI

  1. Provinsi Jawa Timur
  2. Sumatera Barat
  3. Provinsi Jawa Barat
  4. Provinsi DIY Yogyakarta
  5. Provinsi Jawa Tenggah
  6. Provinsi Riau
  7. Provinsi Maluku Utara
  8. Provinsi Riau
  9. Provinsi Kalimantan Timur

2. KOTA

  1. Kota Magelang
  2. Kota Bandung
  3. Kota Ternate
  4. Kota Semarang
  5. Kota Serang
  6. Kota Lubuk Linglau
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kota Yogya
  9. Kota Kediri
  10. Kota Malang
  11. Kota Bondowoso
  12. Kota Blitar
  13. Kota Batu

3. KABUPATEN

  1. Kabupaten Bondowoso
  2. Kabupaten Garut
  3. Kabupaten Padang Pariaman
  4. Kabupaten Banyuwangi
  5. Kabupaten Pacitan
  6. Kabupaten Gayo Lues
  7. Kabupaten Pasaman
  8. Kabupaten Morowali
  9. Kabupaten Bandung
  10. Kabupaten Klaten (Nakes)
  11. Kabupaten Grobogan
  12. Kabupaten Gunungmas
  13. Kabupaten Bandung Barat
  14. Kabupaten Pasuruan
  15. Kabupaten Rembang
  16. Kabupaten Bengkalis
  17. Kabupaten Kepulauan Selayar
  18. Kabupaten Bangka Barat
  19. Kabupaten Rokan Hilir
  20. Kabupaten Cirebon
  21. Kabupaten Sumedang
  22. Kabupaten Kepulauan Anambas
  23. Kabupaten Flores Timur
  24. Kabupaten Pasaman
  25. Kabupaten Sorong
  26. Kabupaten Dairi
  27. Kabupaten Bojonegoro
  28. Kabupaten Sidoarjo
  29. Kabupaten Boyolali
  30. Kabupaten Tanah Laut
  31. Kabupaten Klaten
  32. Kabupaten Boyolali
  33. Kabupaten Karawang
  34. Kabupaten Blora
  35. Kabupaten Badung
  36. Kabupaten Kulon Progo
  37. Kabupaten Sukoharjo
  38. Bengkulu Selatan
  39. Kabupaten Sukoharjo
  40. Kabupaten Maros
  41. Kabupaten Madiun
  42. Kabupaten Pati
  43. Kabupaten Tegal
  44. Kabupaten Barito Utara
  45. Kabupaten Oku Timur
  46. Kabupaten Kudus
  47. Kabupaten Lombok Barat
  48. Kabupaten Sumbawa Barat
  49. Kabupaten Bireun
  50. Kabupaten Semarang
  51. Kabupaten Probolinggo
  52. Kabupaten Bantul
  53. Kabupaten Nias Barat
  54. Kabupaten Rokan Hulu
  55. Kabupaten Empat Lawang
  56. Kabupaten Aceh Singkil
  57. Kabupaten Sleman
  58. Kabupaten Belitung Timur
  59. Kabupaten Paser
  60. Kabupaten Pamekasan
  61. Kabupaten Ngawi
  62. Kabupaten Bima
  63. Kabupaten Sumenep
  64. Kabupaten Sampang
  65. Kabupaten Simalungun
  66. Kabupaten Kediri
  67. Kabupaten Tulungagung
  68. Kabupaten Malang
  69. Kabupaten Tulunggagung
  70. Kabupaten Blitar
  71. Kabupaten Trenggalek

4. FORMASI INSTANSI LAIN

  1. Kementerian Luar Negeri

Formasi PPPK Guru Tahun 2022 Daerah dengan Kuota Formasi 2022 Lebih Besar dari Peserta Lulus PG 2021 bisa dilihat disini : Klik Disini

(Untuk Informasi Rincian dan Jumlah Formasi Akan Kita Update Jika Instansi Sudah Mengumumkan Formasinya).

Lampiran Aturan dan Informasi Terkait dengan Seleksi ASN Tahun 2022 : 

  1. Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022 dapat dilihat disini : Klik Disini
  2. Permendikbudristek Nomor 349/P/2022 Tentang Juknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 silahkan Unduh disini : Klik Disini
  3. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dapat diunduh disini : Klik Disini
  4. Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Guru dan Non Guru bisa dilihat disini : Klik Disini
  5. 8 Kategori Guru Honorer yang Tak Perlu Ikut Tes Seleksi PPPK 2022 dan Langsung Dinyatakan Lulus Mengisi Formasi bisa dilihat disini : Klik Disini
  6. Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Peta Linieritas Seleksi Guru Aparatur Sipil Negara pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022 Klik Disini

  7. Kualifikasi pendidikan bagi jabatan tenaga kesehatan pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan nomor DM.03.01/F/1636/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 Klik Disini

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,


Mau donasi lewat mana?

BCA - Rizky Kharisma Negari (0097107746)

Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Post a Comment

Popular Emoji: 😊😁😅🤣🤩🥰😘😜😔😥😪😭😱🤭😇🤲🙏👈👉👆👇👌👍❤🤦‍♂️❌✅⭐
Centang Beri Tahu Saya untuk mendapatkan notifikasi ketika komentar kamu sudah di jawab.
Parse:

Gambar Quote Pre Kode


  • Home


  • Follow


  • MENU


  • Share


  • Comment
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
Kakak pakai plugin pemblokir iklan ya? Tolong kecualikan website ini dalam pemblokiran ya. Karena kami butuh penghasilan dari iklan untuk terus mengelola website ini agar bisa update artikel bermanfaat. Makasih ya 😊
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.